Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Baru Tembus 47 Persen, Pemkot Madiun Gencar Sosialisasi Pajak Kendaraan

Anggiyan Bayu • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan mati lalu kena tilang.
Ilustrasi pajak kendaraan mati lalu kena tilang.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Hingga pertengahan 2025, realisasi dua jenis pajak tersebut masih berada di angka 47 persen, belum mencapai separuh dari target.

Kondisi itu mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar sosialisasi intensif, salah satunya yang dilangsungkan di Gedung Diklat pada Kamis (19/6).

Langkah ini diyakini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempercepat capaian target.

Wali Kota Madiun, Maidi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kepatuhan warga dalam membayar pajak.

Menurutnya, dana pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, tetapi akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak bukan beban. Justru hasil dari pajak itu digunakan untuk membangun dan melayani masyarakat kembali,” tegas Maidi.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting mengingat sistem opsen PKB dan BBNKB kini ditarik langsung oleh pemerintah daerah, bukan lagi menjadi kewenangan sepenuhnya pemerintah provinsi.

“Karena ini masih tergolong pajak baru untuk daerah, kami butuh kerja keras agar bisa optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menyebut bahwa capaian 47 persen sejatinya merupakan progres positif, mengingat opsen PKB dan BBNKB baru mulai diberlakukan awal tahun ini.

Namun, ia menegaskan bahwa kerja belum selesai.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar pemahaman masyarakat meningkat. Dengan begitu, penerimaan pajak bisa mencapai target hingga akhir tahun,” ujarnya.

Bapenda juga berkomitmen melakukan pendataan menyeluruh terhadap potensi wajib pajak agar kebijakan fiskal daerah dapat berjalan akurat dan tepat sasaran. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#bapenda #kota madiun #pajak kendaraan bermotor #bbnkb #penerimaan pajak daerah #opsen pajak