Jawa Pos Radar Madiun – BPJS Kesehatan Cabang Madiun menggelar Gathering Badan Usaha di Ballroom Hotel Aston, Senin (23/6).
Bertemakan "Pekerja Sehat, Perusahaan Kuat, Sinergi untuk Indonesia Hebat", acara ini menjadi ruang sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam meningkatkan kepatuhan serta komitmen terhadap perlindungan kesehatan tenaga kerja.
Acara ini menghadirkan Brand Ambassador BPJS Kesehatan, Ade Rai, yang memberikan paparan tentang pentingnya pola hidup sehat dalam mencegah penyakit tidak menular.
Di hadapan perwakilan 15 badan usaha patuh di wilayah kerja BPJS Kesehatan Madiun, Ade Rai menekankan bahwa kesehatan adalah investasi utama produktivitas.
"Masalah kesehatan sekarang lebih banyak disebabkan perilaku, seperti pola makan buruk, kurang gerak, dan stres. Jika kita mengubah perilaku, maka kita mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi turut hadir dalam acara ini.
Ia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Kota Madiun telah dijamin akses kesehatannya melalui program pemerintah daerah.
Pemerintah kota bahkan telah mengalokasikan lebih dari Rp30 miliar per tahun demi menjamin layanan kesehatan gratis bagi warganya.
"Kalau ada warga tidak mampu butuh rumah sakit, silakan datang. Semua dijamin pemerintah kota, asal benar-benar warga Madiun," tegasnya.
Ia juga menyinggung perubahan skema bantuan dari pemerintah pusat, di mana sebagian beban kini ditanggung daerah.
Pemkot Madiun pun langsung mengambil alih tanggung jawab itu demi memastikan masyarakat tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Baca Juga: Barcelona Tebus Eks Rekan Kevin Diks, Copenhagen Ditinggal Dua Pemain di Bursa Transfer Musim Panas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa peran badan usaha sangat vital dalam mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia mengingatkan bahwa sesuai UU, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawan dan membayar iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.
"Empat persen ditanggung pemberi kerja, satu persen dari gaji pekerja. Saat ini sudah ada 48 badan usaha besar dan 9 menengah yang aktif dan patuh. Tapi kami masih menemukan beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya," ungkapnya.
BPJS Kesehatan pun menggandeng aparat hukum untuk menindak perusahaan yang tidak patuh demi menjamin keadilan sosial dalam akses layanan kesehatan.
Sinergi antara badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia sehat dan berdaya saing. (afi/*)
Editor : Mizan Ahsani