Jawa Pos Radar Madiun – Posko pengaduan Komisi I DPRD Kota Madiun menerima laporan dari sejumlah warga yang anaknya tak kebagian kursi di jenjang SMA.
Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti. Hari ini, dewan bakal meminta klarifikasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun.
‘’Ada aduan masuk. Insya Allah besok (hari ini, Red) kami minta klarifikasi cabdindik. Kami perjuangkan agar warga kota bisa sekolah di kota sendiri,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Sugiyanto kemarin (29/6).
Didik menyayangkan banyaknya siswa asal Kota Madiun yang justru tidak lolos seleksi di sekolah negeri wilayah sendiri.
Menurutnya, permasalahan ini harus dijelaskan oleh cabdindik.
‘’Beberapa waktu lalu banyak masyarakat mengadu soal sistem. Banyak calon siswa belum dapat sekolah,’’ terangnya.
Pihaknya juga bakal meminta data riil terkait hak dan peluang siswa Kota Madiun bersekolah di daerah asal.
Apalagi, masalah ini menyangkut masa depan generasi muda. ‘’Kami ingin tahu kendala dan solusinya,’’ imbuhnya.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, DPRD belum menerima aduan resmi.
Namun, Didik tak menampik potensi persoalan, terutama dugaan kejanggalan sistem zonasi berbasis jarak.
‘’Di SMPN 1 ada sekitar 51 pendaftar yang jaraknya sama persis. Belum yang di SMPN 3, 4, dan 13. Ini menimbulkan pertanyaan masyarakat,’’ ungkapnya.
Ia menduga hal itu berkaitan dengan ketentuan yang membolehkan titik tempat kerja orang tua dijadikan acuan domisili.
‘’Setelah dari cabdindik, kami juga akan klarifikasi ke dinas pendidikan kota. Data-data siswa yang diterima melalui sistem ini akan kami pastikan kebenarannya,’’ pungkas politikus Gerindra itu. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto