Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pagu Dalam Kota 6 SMPN di Madiun Lowong, DPRD Klarifikasi Dindik soal Radius Zonasi

Anggiyan Bayu • Rabu, 2 Juli 2025 | 12:20 WIB
Photo
Photo

Jawa Pos Radar Madiun – Isu dugaan manipulasi jarak domisili calon siswa dalam jalur zonasi SMP Negeri di Kota Madiun direspons cepat oleh DPRD.

Komisi I langsung memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) untuk klarifikasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto menyebut penggunaan sistem radius bisa membuat jarak domisili beberapa calon siswa tampak identik.

“Sudah kami klarifikasi. Jarak sama bukan berarti titik koordinatnya juga sama,” ujarnya, kemarin (1/7).

Ia mencontohkan kasus di sekitar kompleks balai kota.

Siswa dari Jalan Bali, Jalan Diponegoro, atau sekitarnya bisa memiliki angka jarak sama jika diukur dalam radius yang ditetapkan.

Meski demikian, DPRD tetap membuka posko pengaduan masyarakat.

Komisi I juga akan memantau agar tidak terjadi penambahan siswa secara ilegal usai pengumuman resmi.

“Nanti kami cek, jangan sampai ada siswa tambahan di luar daftar yang diterima,” tegasnya.

Kepala Bidang Pembinaan Bahasa dan Sastra Dindik Slamet Hariyadi membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai klarifikasi.

Dia menjelaskan, sistem pengukuran menggunakan radius memungkinkan siswa dari berbagai arah memiliki angka jarak yang serupa.

“Misalnya jarak 0,430 kilometer, bisa dari utara, timur, atau selatan. Tapi bukan titik yang sama,” terangnya.

Dia juga menyebut masih ada enam SMPN yang belum memenuhi pagu siswa, baik tahap I maupun II.

Antara lain SMPN 7, 8, 9, 10, 12, dan 14. Hingga kemarin siang, dari 395 kursi tersisa, baru 120 bangku terisi.

“Jika masih belum terpenuhi, kami buka untuk warga luar kota maksimal 5 persen dari sisa pagu,” tandasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#spmb #sisa pagu #dprd kota madiun #penerimaan peserta didik baru #SMPN #kota madiun 2024 #zonasi