Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Koperasi Merah Putih di 27 Kelurahan Kota Madiun Sudah Sah Secara Hukum, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Erlita H • Kamis, 3 Juli 2025 | 23:55 WIB
Pembentukan Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan di Kota Madiun sudah rampung dan siap di-launchinh. ILUSTRASI FOTO: RADAR MADIUN
Pembentukan Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan di Kota Madiun sudah rampung dan siap di-launchinh. ILUSTRASI FOTO: RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Madiun dinyatakan rampung sepenuhnya.

Sebanyak 27 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan kini telah memiliki legalitas badan hukum dan struktur pengurus lengkap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker KUKM) Kota Madiun Agus Siswanta menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dituntaskan sejak Mei hingga Juni lalu.

“Legalitas sudah tuntas. Tinggal menunggu launching nasional,” ujar Agus, Kamis (3/7).

Peluncuran resmi koperasi nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025 dan disebut bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski begitu, lokasi launching tingkat Jawa Timur masih menunggu kepastian.

“Informasi sementara, Bojonegoro yang jadi tuan rumah. Tapi kami masih menunggu keputusan resmi dari Ibu Gubernur,” ujarnya.

Di Kota Madiun, pembentukan koperasi mengikuti standar struktur organisasi.

Setiap koperasi minimal memiliki lima pengurus inti: ketua, wakil ketua bidang usaha dan keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.

Meski belum memiliki kantor operasional, seluruh koperasi telah siap menerima penyaluran anggaran pusat.

“Dengan legalitas badan hukum yang sah, koperasi sudah bisa menerima anggaran dari pusat secara langsung,” terang Agus. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Presiden Prabowo #kota madiun #Koperasi Merah Putih #legalitas #launching koperasi merah putih #hari koperasi