Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

SPMB Usai, 275 Kursi SMP Negeri di Kota Madiun Masih Kosong, Ini Penjelasan Dindik

Anggiyan Bayu • Minggu, 6 Juli 2025 | 21:00 WIB
SPMB SD-SMPN di Kota Madiun sudah berakhir. Tapi, ada beberapa sekolah yang pagunya masih belum terpenuhi. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
SPMB SD-SMPN di Kota Madiun sudah berakhir. Tapi, ada beberapa sekolah yang pagunya masih belum terpenuhi. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Proses penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Madiun telah rampung.

Meski begitu, enam sekolah negeri belum memenuhi pagu siswa.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati memastikan kondisi tersebut bukan masalah.

Dari total 395 kursi yang dibuka dalam tahap pemenuhan, hanya 120 yang terisi.

Perinciannya, 10 siswa berasal dari dalam kota, sedangkan 110 dari luar kota.

‘’Tidak harus penuh. Jumlah siswa luar kota sudah sesuai ketentuan,’’ kata Lismawati, Minggu (6/7).

Rinciannya, siswa luar kota tersebar di sejumlah sekolah yang pagunya belum terpenuhi.

Di antaranya, SMPN 7 menerima 23 siswa dan SMPN 8 sebanyak 13 siswa.

‘’Alhamdulillah proses SPMB berjalan lancar dan sesuai aturan,’’ ujarnya.

Lismawati mengungkapkan, meskipun masa pendaftaran resmi berakhir, dindik tetap membuka peluang bagi siswa dalam kota yang belum mendapatkan sekolah.

‘’Khusus siswa dalam kota akan tetap kami fasilitasi. Tidak boleh ada anak Kota Madiun yang tidak sekolah,’’ tegasnya.

Tahapan SPMB saat ini memasuki masa daftar ulang pada 7–8 Juli.

Kemudian, dilanjutkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 Juli mendatang. (ggi/den)

Editor : Hengky Ristanto
#smp #siswa dalam kota #kota madiun #spmb #Daftar Ulang #kursi kosong #Dindik Kota Madiun