Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun kembali menegaskan komitmen dalam memerangi penyakit menular.
Wali Kota Maidi meminta peran aktif ketua RT dan RW untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan sehat.
Di samping itu, sekaligus mendorong warga dengan penyakit menular agar tidak berinteraksi di luar rumah.
’’Kalau ada warga sakit menular, sebaiknya cukup di rumah. Lingkungan juga harus mendukung hidup bersih dan sehat, mulai dari sungai, drainase, penghijauan, hingga sampah,’’ tegas Maidi saat sosialisasi Perda 3/2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Gedung Diklat, Senin (7/7).
Regulasi baru ini diharapkan mempercepat penanganan penyakit menular, termasuk TBC.
Maidi menargetkan Kota Madiun bisa masuk daftar 25 besar kota sehat dunia.
’’RT dan RW harus jadi garda terdepan untuk edukasi masyarakat dan memastikan lingkungan bersih,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Madiun Ika Puspitaria menyampaikan, perda ini menjadi dasar hukum dalam mempercepat upaya pemerintah menanggulangi penyakit menular.
Termasuk memperluas partisipasi publik dalam mendorong kesadaran kesehatan masyarakat.
’’Perda ini juga bertujuan menurunkan angka penyakit menular melalui peran aktif masyarakat,’’ ujar Ika. (err/den)
Editor : Hengky Ristanto