Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan keuangan untuk partai politik (banpol) hasil Pemilu 2024 resmi dicairkan.
Total anggaran yang digelontorkan Pemkot Madiun tahun ini mencapai Rp 948 juta.
Seremoni penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dilakukan di Sun City Hotel, kemarin (7/7).
‘’Kota Madiun bisa terus harmonis karena ada kolaborasi baik antara pemerintah dan partai politik,’’ ujar Wali Kota Madiun Maidi usai penandatanganan.
Dana tersebut dibagikan kepada sembilan partai politik (parpol) yang meraih kursi DPRD Kota Madiun pada Pileg 2024.
Yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, dan Demokrat.
Perindo menjadi penerima bantuan terbesar dengan dana Rp 131 juta dari total perolehan 15.494 suara.
Disusul Golkar dengan Rp 126 juta (14.893 suara), dan PKB sebesar Rp 119 juta (14.082 suara).
Sementara, partai dengan dana banpol terendah adalah Nasdem. Dengan perolehan 7.081 suara, partai itu menerima Rp 60 juta.
Rinciannya, setiap satu suara dihargai Rp 8.500 sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
‘’Ini uang rakyat, uang dari APBD. Maka harus digunakan sesuai aturan,’’ tegas Maidi.
Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pendidikan politik dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal.
Ia menekankan pentingnya fungsi parpol dalam memberikan kritik konstruktif dan solusi terhadap pembangunan kota.
‘’Saya berharap tangan kanan memberi kritik dan tangan kiri memberi solusi,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto