Jawa Pos Radar Madiun – Pendapatan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Madiun mencatat hasil positif.
Hingga 10 Juli 2025, penerimaan dua jenis pajak itu telah menembus Rp 17 miliar lebih, atau setara 56,9 persen dari target tahun ini yang dipatok Rp 33 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah taat membayar pajak kendaraan.
Capaian ini menjadi sinyal positif dalam tahun perdana penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari lalu.
"Target kami sekitar Rp 33 miliar, sekarang sudah lebih dari separuhnya. Terima kasih kepada warga Kota Pendekar yang sudah taat membayar pajak," tuturnya, Jumat (11/7).
Berbagai strategi diterapkan untuk menggenjot penerimaan pajak.
Salah satunya dengan menggandeng tiga pilar di kelurahan, yakni lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas, plus tokoh masyarakat.
Tujuannya untuk aktif mengedukasi dan mengingatkan wajib pajak agar tidak terlambat membayar pajak kendaraan.
Edukasi itu diperkuat dengan audiensi rutin bersama tiga pilar di tiap kelurahan.
Sinergi juga dibangun dengan kepolisian dan Bapenda Provinsi UPT Madiun melalui operasi gabungan di sejumlah titik strategis.
Setiap warga yang melintas menjadi sasaran sosialisasi hingga penertiban administrasi kepatuhan pajak.
"Operasi gabungan ini tujuannya agar semua masyarakat teredukasi dan tertib administrasi," tambah Jariyanto.
Wali Kota Madiun Maidi pun turut mengingatkan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan untuk rakyat.
"Bagi yang belum, segera bayar. Pajak ini kembali untuk rakyat," tegas Maidi. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto