Jawa Pos Radar Madiun – Kesadaran masyarakat Kota Madiun dalam berlalu lintas masih tergolong rendah.
Hal ini terbukti saat Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Madiun Kota di Jalan Jawa, Jumat pagi (18/7).
Hanya dalam waktu satu jam, petugas menjaring 129 pelanggar.
Dari total pelanggaran itu, 70 pengendara mendapat teguran, sedangkan 59 lainnya ditilang.
Rinciannya, 20 kendaraan mati pajak, 5 pengendara tanpa SIM atau STNK, dan 5 lainnya tak mengenakan helm, spion, atau sabuk pengaman.
“Mayoritas pelanggaran adalah roda dua yang mati pajak dan tidak dilengkapi dokumen,” jelas Ipda Tony Nurhadi Budiyanto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun Kota.
Bukan hanya motor, beberapa pengemudi mobil pribadi juga dikenai tilang karena tak mengenakan sabuk pengaman, pelanggaran yang kerap diremehkan padahal membahayakan.
Dalam operasi ini, petugas juga mengandalkan ETLE Mobile (hunting system), menyasar pelanggaran di luar jangkauan kamera ETLE statis, seperti helm nonstandar, knalpot brong, pelanggaran marka jalan, dan sabuk pengaman.
“Fokus kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Tony.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan demi keselamatan bersama.
“Gunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan patuhi rambu. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” pesan Tony. (her)
Editor : Hengky Ristanto