Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Anggaran BTT Kota Madiun Naik dari Rp 7 M Jadi Rp 18 M, DPRD Minta Penjelasan

Hengky Ristanto • Minggu, 27 Juli 2025 | 00:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kota Madiun menargetkan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 rampung sebelum 11 Agustus mendatang.

Namun, sebelum palu diketok, kalangan legislatif akan mencermati lebih detail rencana belanja yang diajukan eksekutif.

Salah satu sorotan adalah lonjakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang meningkat 143 persen.

Dari sebelumnya Rp 7,62 miliar menjadi Rp 18,52 miliar.

Kenaikan drastis ini mengemuka dalam pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, kemarin (25/7).

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyebut, lonjakan itu sudah dikomunikasikan antara TAPD dan Banggar DPRD.

‘’Karena efisiensi anggaran, maka alokasi BTT disiapkan sebagai antisipasi kebutuhan mendesak,’’ katanya.

Meski tidak merinci penggunaannya, Istono memastikan BTT tetap sesuai regulasi.

Dana tersebut bisa digunakan untuk kondisi darurat seperti bencana, wabah penyakit, atau hal lain di luar rencana penganggaran.

Penggunaan BTT oleh kepala daerah tetap harus mengikuti prosedur.

‘’Ada mekanismenya. Penggunaan BTT tetap perlu pemberitahuan ke DPRD,’’ tandasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #btt #APBD-P #belanja tidak terduga #dprd kota madiun #anggaran darurat