Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

1.443 Pelanggar Terjaring ETLE Mobile dan 798 Pengendara di Madiun Ditilang Selama Operasi Patuh

Hengky Ristanto • Senin, 28 Juli 2025 | 22:19 WIB
Anggota Satlantas Polres Madiun Kota memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan pengendara selama Operasi Patuh Semeru 2025. FOTO: ISTIMEWA
Anggota Satlantas Polres Madiun Kota memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan pengendara selama Operasi Patuh Semeru 2025. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun - Kesadaran tertib berlalu lintas warga Kota Madiun masih rendah. Selama Operasi Patuh Semeru 2025, tercatat ribuan pelanggaran terjadi.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menyebut 2.241 surat tilang dikeluarkan selama operasi dua pekan.

Rinciannya, 1.443 pelanggar terekam ETLE mobile dan 798 ditindak melalui tilang manual.

’’Jumlah pelanggar naik lima persen dibandingkan tahun lalu,’’ ujarnya, Senin (28/7).

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 5.437 pengendara. Pelanggaran paling banyak dilakukan remaja.

Di antaranya tidak memakai helm, belum punya SIM/STNK, knalpot brong, kendaraan tidak standar, dan pengemudi mobil yang abai sabuk pengaman.

Nanang menyatakan penindakan difokuskan di titik rawan pelanggaran dengan sistem ETLE mobile.

Namun, sanksi tilang disertai edukasi keselamatan. ’’Tujuannya agar kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan,’’ tegasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#pelanggaran lalu lintas #tilang #etle mobile #Satlantas Polres Madiun Kota #operasi patuh #madiun #knalpot brong