Jawa Pos Radar Madiun – APBD Perubahan (APBD-P) 2025 Kota Madiun resmi disahkan DPRD pada rapat paripurna, Senin (11/8).
Total kekuatan anggaran perubahan tahun ini mencapai Rp 1,118 triliun.
Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp 1.118.283.101.326 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 295,00 miliar dan pendapatan transfer Rp 823,27 miliar.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 1.231.543.258.055, terdiri dari belanja operasi Rp 1,06 triliun, belanja modal Rp 169,04 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 2 miliar.
Penerimaan pembiayaan tercatat Rp 113,26 miliar.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengungkapkan seluruh fraksi menyetujui APBD-P.
Namun memberi catatan penting, seperti optimalisasi BUMD, peningkatan PAD, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
“Eksekusi harus transparan, efisien, dan sesuai RPJMD serta RKPD,” ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi menyambut positif masukan DPRD.
“Bagus sekali. Pendapat akhir DPRD sangat ok,” ucapnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto