Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penegakan Trayek Bus, Penumpang Terminal Purboyo Madiun Naik 224 Persen

Erlita H • Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:09 WIB
Lonjakan penumpang di Terminal Purboyo Madiun. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Lonjakan penumpang di Terminal Purboyo Madiun. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Aktivitas di Terminal Tipe A Purboyo Madiun melonjak tajam sejak penegakan aturan trayek bus AKAP dan AKDP diwajibkan masuk terminal.

Aturan itu membuat jumlah armada dan penumpang meningkat signifikan.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Purboyo, Ali Imran Hariyadi, mengatakan lonjakan tertinggi tercatat setelah Idul Adha, 12 Juli lalu.

’’Jumlah armada naik 811 bus atau 173 persen, penumpang bertambah 11.512 orang atau 224 persen. Biasanya hanya 600 sampai 2.000 penumpang,’’ ungkapnya, Selasa (19/8).

Imran menyebutkan, data tersebut diambil dari CCTV dan database penumpang.

Sebelumnya, kedisiplinan trayek belum maksimal karena tidak ada pengawasan penuh.

Kini, pengawasan dilakukan 24 jam. Jika bus tidak masuk terminal, izin trayek dan usaha bisa dicabut.

’’Kalau melanggar terus, kami laporkan ke pusat untuk pencabutan izin,’’ tegasnya.

Tahun ini, pihaknya sudah mengajukan delapan rekomendasi pencabutan izin trayek ke pusat.

Imran menambahkan mayoritas penumpang berangkat menuju Surabaya.

Pada akhir pekan atau momen tertentu, pengelola menyiapkan armada tambahan dengan syarat kelayakan.

’’Terminal harus hidup 24 jam. Ada atau tidaknya penumpang, bus wajib masuk,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#penegakan trayek #pencabutan izin trayek #Terminal Purboyo #Bus AKDP #penumpang melonjak Madiun #madiun #bus akap