Jawa Pos Radar Madiun – Lapas Kelas I Madiun mengambil langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada Sabtu (23/8), sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) kategori risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas pengamanan.
Seluruh prosedur dijalankan secara disiplin untuk memastikan keamanan dan kelancaran.
Kepala KPLP Lapas I Madiun, Andri Setiawan, menjelaskan bahwa enam warga binaan yang dipindahkan telah melakukan pelanggaran berat.
’’Pemindahan ini merupakan langkah tegas sekaligus upaya menciptakan suasana kondusif di dalam lapas. Mereka ditempatkan di Lapas I Surabaya yang memiliki fasilitas dan pengamanan lebih sesuai,’’ ujarnya.
Menurutnya, pemindahan ini juga bagian dari penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas I Madiun menegaskan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat.
’’Prinsip kami jelas, pembinaan harus adil, tertib, dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang merusak sistem pembinaan,’’ tegas Andri. (her)
Editor : Hengky Ristanto