Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkot Madiun Segel Ratusan Kios Pasar, Terbukti Disewakan Ilegal

Hengky Ristanto • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Petugas Dinas Perdagangan Kota Madiun menempel stiker segel pada salah satu kios Pasar Sleko, buntut praktik sewa ilegal. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN
Petugas Dinas Perdagangan Kota Madiun menempel stiker segel pada salah satu kios Pasar Sleko, buntut praktik sewa ilegal. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Perdagangan Kota Madiun menutup dan menyegel 356 kios serta los pasar hingga kemarin (25/8).

Penindakan dilakukan lantaran pemilik Surat Izin Penempatan (SIP) kedapatan menyewakan kios kepada pihak lain tanpa izin.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supardijanto, menyebut jumlah itu terdiri atas 145 kios dan 211 los.

’’Kami temukan banyak kasus SIP atas nama A, tetapi yang menempati pedagang lain. Itu jelas melanggar Perda 16/2018,’’ ungkapnya.

Praktik sewa-menyewa di bawah tangan, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan.

Penyegelan dilakukan agar kios ditempati pedagang sesuai izin resmi.

’’Dengan begitu tidak ada lagi pedagang dirugikan karena tarif sewa lebih tinggi dari retribusi resmi,’’ jelasnya.

Retribusi kios pasar kelas I ditetapkan Rp 600 per meter per hari, los Rp 400 per meter per hari, plus biaya kebersihan Rp72 ribu per tahun.

’’Tarif resmi ini jauh lebih murah dibanding tarif sewa yang dipungut pemilik SIP,’’ bebernya.

Puguh berharap penertiban ini menimbulkan tiga dampak positif: pedagang lebih nyaman, kesejahteraan meningkat, dan PAD ikut naik.

’’Kami ingin pedagang menempati kios sesuai SIP, bukan dipindah tangankan. Itu kepastian hukum bagi semua,’’ tegasnya.

Soal sanksi lanjutan, pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan.

’’Apakah masih diberi kesempatan atau haknya dicabut, keputusan ada di pimpinan,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #SIP pasar #Retribusi Kios #kios pasar madiun #sewa kios ilegal #pasar sleko #penyegelan pasar