Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Realisasi PAD Kota Madiun Tembus 74 Persen, Target Akhir Tahun Dipastikan Aman

Erlita H • Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:30 WIB
Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu komponen penyumbang PAD Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu komponen penyumbang PAD Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun ini terbilang stabil.

Hingga saat ini, realisasi PAD sudah mencapai Rp 103 miliar atau 74,71 persen dari target Rp 138 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto menyebut capaian tersebut menggembirakan.

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir PAD Kota Madiun selalu melampaui target.

Tahun 2023, PAD terkumpul Rp 115 miliar dari target Rp 104 miliar.

Pada 2024, tercapai Rp 122,3 miliar atau surplus 11,59 persen dari target Rp 109,6 miliar.

“Penyumbang terbesar PAD tahun ini berasal dari pajak barang dan jasa tertentu, khususnya sektor makanan dan minuman,” ujarnya, Kamis (28/8).

Pajak makanan dan minuman yang dibayarkan konsumen di restoran, rumah makan, hingga katering sudah terealisasi Rp 20,25 miliar dari target Rp 22,5 miliar.

Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menyumbang sekitar Rp 20,2 miliar.

Hampir semua sektor pajak daerah lain juga menembus di atas 70 persen.

Mulai pajak perhotelan, PBB, opsen pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak hiburan, reklame, hingga retribusi parkir, air, dan listrik.

Jariyanto menambahkan, stabilnya PAD juga didukung kebijakan pemkot menjaga inflasi sehingga UMKM tumbuh, pariwisata berjalan, dan investasi lancar.

“Akhir tahun PAD optimis 100 persen,” tegasnya.

Untuk mengejar target 2025, Bapenda mengandalkan penagihan rutin serta inovasi pembayaran online.

“Harapannya masyarakat taat pajak, karena pajak dikelola untuk pembangunan kota yang muaranya kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#PAD Kota Madiun #pajak makanan minuman #kota madiun #BPHTB Madiun #Bapenda Kota Madiun #retribusi parkir #target PAD 2025