Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Empat Pelaku Penjarahan DPRD Kota Madiun Diamankan, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Hengky Ristanto • Senin, 1 September 2025 | 20:06 WIB
Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga di gedung DPRD Kota Madiun usai kericuhan, Senin (1/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga di gedung DPRD Kota Madiun usai kericuhan, Senin (1/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Aktivitas pemerintahan di DPRD Kota Madiun segera kembali normal.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, memastikan ruang paripurna yang rusak akibat kericuhan sudah bisa dipakai Selasa (2/9).

‘’Besok fasilitas sudah bisa digunakan. Gedung paripurna siap dipakai untuk rapat badan musyawarah yang sebelumnya ditunda,’’ ujarnya, Senin (1/9).

Langkah rehabilitasi fasilitas negara kini menjadi prioritas. Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memperbaiki kerusakan agar gedung DPRD segera kembali berfungsi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniarto Supriyadi, menambahkan aparat mengintensifkan pengamanan di objek vital.

Sedikitnya 400 personel gabungan bersama Satbrimob Jatim disiagakan.

‘’Identitas pelaku penjarahan sudah kami kantongi. Sampai saat ini pengamanan terus dilakukan di setiap fasilitas negara,’’ tegasnya.

Wiwin mengungkapkan empat orang sempat diamankan dalam peristiwa penjarahan.

Sebagian besar masih berusia di bawah umur.

‘’Karena pelaku juga melakukan provokasi dan penjarahan, mereka kami amankan. Namun, sudah dipulangkan,’’ jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas kota.

‘’Jadilah masyarakat yang bisa menjadi teladan bagi yang lain. Mari bersama menjaga keamanan Kota Madiun,’’ pungkasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kapolres Madiun Kota #AKBP Wiwin Juniarto Supriyadi #kota madiun #penjarahan DPRD #dprd kota madiun #armaya #demonstrasi Madiun #Kericuhan DPRD #keamanan Madiun