Jawa Pos Radar Madiun – Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Madiun hampir menyentuh angka sempurna.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengungkapkan 89 persen atau 178.468 penduduk sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, sekitar 15 ribu peserta masih berstatus nonaktif.
“Penyebabnya beragam, salah satunya validasi PBI-JK, PBPU, dan BP. Proses ini memastikan NIK sesuai data kependudukan, status hidup, serta kepastian pembayaran iuran,” jelas Wahyu.
Meski ada kendala kepesertaan, Wahyu yang akrab disapa Ita menegaskan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.
Sepanjang Januari–Juli 2025, pembayaran layanan tingkat pertama mencapai Rp 17,09 miliar.
Sementara pembayaran layanan rujukan menembus Rp 269,4 miliar dengan angka rujukan 36,17 per 1.000 peserta.
“Semua rumah sakit di Kota Madiun sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ita menambahkan, layanan digital dan sosialisasi hak-kewajiban peserta perlu diperkuat hingga tingkat RT/RW untuk menekan keluhan masyarakat.
Wali Kota Madiun Maidi turut menanggapi hasil evaluasi enam bulan tersebut.
Menurutnya, kondisi layanan kesehatan sudah berjalan baik.
“Kalau bisa masyarakat Madiun sehat semua, tidak perlu pakai BPJS. Artinya rumah sakit pendapatannya turun karena pasien sedikit, dan itu justru bagus,” katanya.
Terkait rencana kenaikan iuran BPJS pada 2026, Maidi menegaskan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Aturan baru harus membawa kesempurnaan, jangan justru menyulitkan masyarakat,” tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto