Jawa Pos Radar Madiun – Pasca aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8), Forum Mahasiswa Madiun Raya resmi menyerahkan berita acara tuntutan kepada DPRD Kota Madiun, kemarin (2/9).
Koordinator Forum Mahasiswa Madiun Raya, Haidar Fillah Muhyidin, menyebut dua poin utama tuntutan adalah reformasi DPR dan reformasi Polri.
’’Kami minta Pak Ketua DPRD meneruskan berita acara ini ke DPR RI,’’ ujarnya.
Haidar yang juga menjabat Ketua BEM Unipma menjelaskan, reformasi DPR yang dituntut mahasiswa menyasar perbaikan tunjangan serta peningkatan kinerja anggota dewan.
Sementara reformasi Polri menekankan evaluasi tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengenakan pita putih sebagai pembeda dengan massa sipil yang memakai pita kuning.
Total peserta aksi mencapai sekitar 700 orang.
’’Kalau tujuh sampai sepuluh hari tidak ada kejelasan, aksi susulan akan kami lakukan,’’ tegas Haidar.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, memastikan telah menandatangani berita acara tuntutan aksi bersama Kapolres Madiun Kota.
’’Aspirasi mahasiswa dilindungi undang-undang. Kami terima dan akan diteruskan ke DPR RI,’’ katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto