Jawa Pos Radar Madiun – Mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Madiun, Rabu (3/9), memunculkan kejutan.
Sunardi Nurcahyono, yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, kini dimutasi menjadi Sekretaris Inspektorat.
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa perpindahan Sunardi bukan penurunan jabatan.
’’Pak Nardi tidak turun. Beliau memilih ke fungsional. Itu permintaan pribadi dan saya izinkan,’’ ungkapnya.
Menurut Maidi, posisi fungsional memberikan keuntungan karena memungkinkan pejabat pensiun hingga usia 65 tahun.
’’Kalau tetap di OPD, masa tugas terbatas. Dengan fungsional, peluang pensiunnya lebih panjang. Jadi saya izinkan permintaan itu, termasuk juga Pak Doris,’’ jelasnya.
Soal perombakan selanjutnya, Maidi memastikan akan ada mutasi lanjutan.
’’Pejabat yang terlalu lama di satu tempat bisa dipindah agar lebih semangat dan punya pengalaman baru,’’ ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar memegang teguh prinsip pelayanan publik.
’’Pejabat itu melayani, bukan dilayani. Siapapun yang diberi tugas harus mengoptimalkan fungsi jabatan untuk rakyat. Jangan sampai mengurangi pelayanan kepada masyarakat,’’ tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto