Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polisi Ultimatum Penjarah Gedung DPRD Kota Madiun, Diminta Kembalikan Barang Jarahan

Hengky Ristanto • Selasa, 9 September 2025 | 02:30 WIB
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah memberikan keterangan pers terkait ultimatum kepada penjarah gedung DPRD, Senin (8/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah memberikan keterangan pers terkait ultimatum kepada penjarah gedung DPRD, Senin (8/9). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Polres Madiun Kota mengeluarkan ultimatum tegas terhadap warga yang terlibat penjarahan dalam kerusuhan di kantor DPRD pada 30 Agustus 2025 lalu.

Polisi memberikan kesempatan terakhir bagi mereka yang membawa kabur barang hasil jarahan untuk segera mengembalikannya.

“Hari ini terakhir kami peringatkan. Barang yang dijarah atau dicuri agar segera dikembalikan ke Polres Madiun Kota,” tegas Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, Senin (8/9).

Menurutnya, penyelidikan kasus kerusuhan tersebut masih berlangsung.

Tim Satreskrim Polres Madiun Kota terus melakukan pendalaman dan sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Upaya penanganan masih berlangsung. Kami melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Ubaidillah.

Sebelumnya, sejumlah anak yang ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut sempat dipanggil polisi bersama orang tuanya.

Mereka diberi pembinaan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Selain itu, proses hukum tetap berjalan untuk mereka yang terlibat dalam perusakan maupun penjarahan.

Polisi menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku yang tidak kooperatif.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,” ungkapnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kerusuhan DPRD Kota Madiun #kota madiun #penjarah DPRD #barang jarahan DPRD #aksi anarkis Madiun #Polres Madiun Kota