Jawa Pos Radar Madiun - DPRD Kota Madiun untuk sementara menghentikan aktivitas perjalanan dinas.
Sejak awal Agustus 2025, anggaran sekretariat dewan dinyatakan habis akibat pemangkasan hingga 50 persen.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyebut pemangkasan itu merupakan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
’’Pagu APBD 2025 di pos sekretariat DPRD dipotong separo. Kami ikut aturan yang lebih tinggi,’’ jelasnya, Rabu (10/9).
Kondisi tersebut berdampak langsung pada agenda dewan.
Rencana kegiatan yang awalnya disusun 20 kali setahun otomatis tidak bisa dijalankan maksimal.
’’Kalau anggaran dipangkas, tentu output dan outcome tidak akan maksimal,’’ tambahnya.
Istono mengungkapkan, sejak pemangkasan berlaku, dewan hanya beraktivitas di kantor.
Agenda luar daerah ditiadakan, kecuali sidak atau tinjauan lapangan di dalam kota.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran membuat DPRD tidak bisa menggelar forum diskusi dengan narasumber eksternal maupun optimalisasi pokok pikiran (pokir).
Meski terbatas, DPRD tetap berkomitmen mendukung program pemerintah daerah.
’’Seluruh fraksi sepakat mengikuti aturan pusat. Prinsipnya, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, instruksi efisiensi harus dijalankan,’’ pungkasnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto