Jawa Pos Radar Madiun - Lapas Kelas I Madiun bersama Tim Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (11/9) malam.
Razia dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai didampingi perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim.
Sasaran utama adalah barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, dan alat komunikasi ilegal.
“Penggeledahan ini komitmen kami menjaga lapas tetap kondusif. Dengan sinergi ini, kami berharap Lapas I Madiun bebas dari peredaran barang terlarang,” ujar Andi.
Perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim, Suyatno, menegaskan kegiatan ini bagian dari pembinaan yang sehat.
Barang hasil razia didata dan diamankan sesuai prosedur. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan humanis. (her)
Editor : Hengky Ristanto