Jawa Pos Radar Madiun – Mapolres Madiun Kota digeruduk ratusan warga, Selasa (16/9).
Bukan untuk demo, tetapi hendak mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi menjadi PPPK paruh waktu.
Kasatintelkam Polres Madiun Kota Iptu Imam Walid Romadhon mengatakan lonjakan pemohon terjadi sejak Kamis (11/9).
Hari itu ada 629 pemohon, lalu 869 pemohon pada Jumat (12/9), dan 467 pemohon pada Senin (15/9).
’’Hari ini pemohon SKCK masih ramai. Tapi, tidak seramai sebelumnya,’’ ujarnya.
Dampak dari lonjakan pemohon itu membuat pihaknya menambah jam layanan hingga pukul 22.00 dan menggandakan jumlah personel dari empat menjadi delapan orang.
’’Hari normal hanya 30–50 pemohon SKCK,’’ jelas Imam.
Untuk mengurangi antrean, Imam mengaku sudah berkoordinasi dengan pemkot agar OPD membuat permohonan SKCK secara kolektif.
Sehingga, mereka tidak perlu berbondong-bondong ke mapolres.
’’Ada yang kolektif 60 berkas. Dikirim hari ini, besok bisa diambil,’’ terangnya.
Imam memastikan penambahan jam layanan dan personel berlaku beberapa hari ke depan.
Dengan harapan, pemohon SKCK dapat terlayani semua. ’’Pembuatan SKCK bisa lewat super app dan pembayaran nontunai,’’ katanya. (her)
Editor : Hengky Ristanto