Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun akan menjadikan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai kawasan bebas rokok mulai 2026.
Wali Kota Madiun Maidi menegaskan aturan itu untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata tersebut.
’’Orang boleh merokok, tapi di tempat khusus. Jangan sampai orang merokok bertemu yang tidak merokok. Asap rokok tidak boleh berkeliaran di tepi jalan,’’ tegas Maidi, Rabu (24/9).
Sebagai tindak lanjut, pemkot akan menyiapkan area khusus perokok berupa garis kuning seperti di Singapura.
Satpol PP akan ditugaskan untuk mengawasi.
’’Kalau melanggar, akan diberi sanksi sosial. Mereka akan diminta membersihkan area dengan sapu yang sudah disediakan,’’ ujarnya.
Maidi menyebut aturan ini penting untuk menciptakan Madiun sebagai kota sehat.
’’Kualitas udara harus dijaga agar oksigen cukup. Kota yang sehat akan menjadi kota yang digemari banyak orang,’’ jelasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto