Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

64 KK Masuk Daftar Tunggu Rusun Madiun, Disperkim Pastikan Pengisian Sesuai Urutan

Hengky Ristanto • Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Rusun menjadi solusi bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Rusun menjadi solusi bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Permintaan hunian vertikal di Kota Madiun terus meningkat.

Saat ini tercatat 64 kepala keluarga (KK) masih masuk daftar tunggu untuk menempati rumah susun (rusun) milik Pemkot Madiun.

Mereka menanti giliran menempati unit sesuai urutan antrean dan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) setempat.

Subkoordinator Perumahan Disperkim Concon Kencono menegaskan bahwa seluruh pendaftar rusun tercatat resmi dalam buku besar sejak 2018 dan diperbarui tiap tahun.

Warga ber-KTP Kota Madiun dapat mendaftar kapan pun, tetapi penempatan dilakukan bertahap sesuai urutan antrean.

“Tidak ada penolakan bagi warga ber-KTP Kota Madiun. Semua kami catat dan proses sesuai giliran,” ujarnya, kemarin (9/10).

Concon menjelaskan, sistem penempatan rusun bergantung pada ketersediaan unit kosong.

Dalam satu tahun, pihaknya hanya bisa menambah 10–15 penghuni baru, tergantung unit yang tersedia.

“Tahun ini sebagian unit juga digunakan sebagai hunian sementara bagi warga terdampak program DAK PPKT tahap II 2025–2026,” ungkapnya.

Salah satu pendaftar yang sempat jadi perhatian adalah Nur Liken Budi Santoso, warga Kelurahan Pangongangan, yang mendaftar 2 Juni 2025 dan kini berada di urutan ke-25 daftar tunggu.

“Bukan tidak diproses, tapi menunggu giliran sesuai antrean terakhir hasil penghunian Agustus–September lalu,” jelas Concon.

Disperkim juga mempertimbangkan kondisi fisik calon penghuni dalam proses penempatan.

Warga lanjut usia, misalnya, tidak akan ditempatkan di lantai atas meski unit di bawah penuh.

“Kalau yang bersangkutan sudah lanjut usia, tentu kami prioritaskan di lantai bawah. Kalau kosongannya di lantai atas, otomatis kami lewati dulu tanpa mencoret namanya,” terangnya.

Saat ini, 64 pendaftar tersebar di beberapa rusun milik pemkot, seperti Rusun Hayam Wuruk serta Manis Raya I–II.

Disperkim memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan objektif.

“Semua data tercatat. Tidak ada rekayasa, semuanya adil dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Disperkim Kota Madiun #masyarakat berpenghasilan rendah #hunian vertikal #rusun hayam wuruk #daftar tunggu rusun #madiun #antrean rusun #rusun madiun