Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

TKD Kota Madiun Dipangkas Rp 168 Miliar, Dewan Tunggu Revisi Nota Keuangan 2026

Hengky Ristanto • Senin, 13 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menyebut pemangkasan TKD 2026 sebesar Rp 168 miliar akan direvisi dalam nota keuangan baru.
Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menyebut pemangkasan TKD 2026 sebesar Rp 168 miliar akan direvisi dalam nota keuangan baru.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) tahun anggaran 2026 berdampak besar terhadap kemampuan fiskal Pemkot Madiun.

Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menyebut pengurangan mencapai Rp 168 miliar, termasuk penarikan dana Rp 45 miliar ke pemerintah pusat.

’’Dana sebesar itu ditarik ke pusat, khususnya yang terkait tunjangan profesi guru (TPG). Kami di daerah hanya mencatat, bukan mengelola langsung,’’ jelas Ngedi, Senin (13/10).

Dia menambahkan, pemangkasan tersebut otomatis mengubah total kemampuan keuangan daerah yang sebelumnya tercatat Rp 1,1 triliun.

’’Sekarang nilainya pasti turun. Dokumen nota keuangan dan perjanjian sebelumnya jadi tidak sama dengan data terbaru. Itu nanti akan kami bicarakan ulang dalam pembahasan bersama TAPD,’’ ungkapnya.

Menurutnya, perubahan itu bakal berdampak pada penyesuaian prioritas anggaran.

Dengan kemampuan keuangan sekitar Rp 900 miliar, pemerintah harus menyeleksi kegiatan yang bisa dipertahankan dan mana yang harus ditunda.

’’Harus dibedakan mana program yang benar-benar prioritas dan mana yang bisa diundur,’’ kata politikus PKB itu.

Ngedi menegaskan, DPRD masih menunggu kesiapan pemerintah daerah menyerahkan revisi nota keuangan 2026 sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).

’’Tahap awal akan dibicarakan oleh TAPD bersama dinas terkait, baru setelah itu masuk ke pembahasan dewan,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#TKD Madiun #nota keuangan #pemangkasan anggaran #Ngedi Trisno Yhusianto #dprd kota madiun #fiskal daerah #madiun #APBD 2026