Jawa Pos Radar Madiun – Proses perizinan di Kota Madiun kini makin cepat dan efisien.
Menyusul dilakukannya pembaruan Madiun Kota Single Submission (MASS) versi 2.0 serta peluncuran Pemetaan Sebaran Data Perizinan (PENTAPPRIN) di GCIO, kemarin (15/10).
Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyebut, MASS 2.0 merupakan penyempurnaan sistem perizinan sebelumnya.
Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan di sejumlah OPD seperti Simpadama dan PBG.
’’MASS ini menjadi sistem konektivitas antarinstansi. Ke depan, pengembangannya terus disesuaikan dengan kebutuhan,’’ ujarnya.
Sementara, aplikasi PENTAPPRIN menampilkan data perizinan berbasis geospasial.
Melalui peta digital, pemerintah dan masyarakat dapat melihat lokasi sekaligus potensi usaha.
’’Saat ini sudah ada sekitar 7.300 izin usaha yang terdata,’’ terang Bagus.
Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno menambahkan, inovasi ini mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi.
’’MASS 2.0 terhubung langsung dengan aplikasi teknis di OPD. Semua proses paperless, cukup unggah dokumen secara daring,’’ jelasnya.
Selain efisiensi, PENTAPPRIN juga menjadi panduan bagi investor untuk menentukan lokasi usaha strategis.
’’Kami terus memperbarui data agar informasi yang disajikan selalu mutakhir,’’ ujar Sumarno.
Dia memastikan, DPMPTSP rutin melakukan monitoring dan evaluasi agar sistem selalu relevan dengan dinamika ekonomi daerah.
’’Semua data akan terus diperbarui agar perizinan di Kota Madiun semakin transparan dan adaptif,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto