Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Madiun Sepanjang 2025

Hengky Ristanto • Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Photo
Photo

Jawa Pos Radar Madiun – Bea Cukai Madiun memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madiun Raya.

Sepanjang 2025, petugas berhasil mengamankan 5,9 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Kasi Perbendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun Slamet Parmadi menjelaskan, operasi penindakan dilakukan secara rutin bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.

’’Kami aktif melakukan operasi pasar dan razia di jalur transportasi seperti jalan tol dan jalan nasional,’’ ujarnya, kemarin (15/10).

Meski angka penindakan menurun dari tahun lalu, kerugian negara tetap signifikan.

Tahun 2024, potensi kerugian mencapai Rp 7,12 miliar dari 7,29 juta batang, sedangkan 2023 tercatat Rp 3,49 miliar dari 4,05 juta batang.

’’Penindakan menjadi fokus utama pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Semakin sering operasi digelar, ruang gerak pelaku makin sempit,’’ tegas Slamet.

Bea Cukai Madiun gencarkan operasi rokok ilegal tanpa pita cukai yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Bea Cukai Madiun gencarkan operasi rokok ilegal tanpa pita cukai yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Dia mengungkap, kini muncul modus baru berupa pelepasaan pita cukai dari bungkus rokok legal yang kemudian dijual kembali.

’’Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Identitas pelapor kami rahasiakan,’’ tambahnya.

Selain rokok, Bea Cukai juga memperketat pengawasan produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Razia digencarkan di titik-titik peredaran miras tanpa cukai.

’’Wilayah kami memang bukan daerah produsen, tapi jalur perlintasan. Banyak temuan berasal dari truk dan mobil pribadi yang melintas di tol,’’ jelas Slamet.

Dia menegaskan, koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

’’Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan lebih jauh,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#rokok ilegal #kerugian negara #Operasi cukai #DBHCHT #madiun #bea cukai madiun