Jawa Pos Radar Madiun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melalui tim Jaksa Sambang Kelurahan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan proyek penerangan jalan umum (PJU) dan pavingisasi di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Plt Camat Kartoharjo Agus Budiarto mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tersebut merupakan bentuk pendampingan dari kejaksaan.
“Kami bersama tim Jaksa Sambang Kelurahan memastikan semua pekerjaan sudah sesuai perencanaan. Jika ada kendala, langsung kami koordinasikan untuk diperbaiki,” ujarnya, Kamis (16/10).
Menurut Agus, total anggaran kegiatan fisik di Kanigoro mencapai Rp 10 juta per RT dari 52 RT.
Selain itu, ada 27 titik PJU dan tiga titik pavingisasi yang masuk dalam pengawasan kejaksaan.
Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun Sulistiyono menjelaskan, kegiatan monev ini merupakan tindak lanjut dari program pembinaan sebelumnya.
“Kami ingin memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang ditetapkan. Pendampingan ini juga agar dana pemerintah digunakan secara efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan tidak hanya pada realisasi anggaran, tapi juga pada kualitas hasil pekerjaan.
“Penentuan jenis tiang PJU harus sesuai kondisi jalan agar penerangan maksimal. Kami terus dorong pelaksanaan proyek yang akuntabel dan transparan,” tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto