Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Modus Kencan Online, Pria Ini Gasak Motor Korban di Hotel Kota Madiun

Hengky Ristanto • Selasa, 21 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Andri Irfianto alias AI asal Sidoarjo dibekuk Satreskrim Polres Madiun Kota usai membawa kabur motor milik kenalannya yang baru dikenalnya lewat aplikasi kencan. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Andri Irfianto alias AI asal Sidoarjo dibekuk Satreskrim Polres Madiun Kota usai membawa kabur motor milik kenalannya yang baru dikenalnya lewat aplikasi kencan. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus kencan online kembali terjadi.

Andri Irfianto alias AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo, ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota setelah membawa kabur sepeda motor milik kenalan barunya.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 18.30 di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Pelaku mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

“Pelaku berpura-pura meminta korban mengantarnya mencari penginapan. Setelah memesan kamar dan masuk ke kamar nomor 102, korban masuk ke kamar mandi untuk berganti pakaian, sementara pelaku berpura-pura membeli makanan,” terang Ubaidillah, Senin (20/10).

Namun tak lama berselang, korban mendengar suara motornya dinyalakan.

Saat keluar kamar, korban mendapati motornya telah dibawa kabur.

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi uang Rp 900 ribu, KTP, dan ponsel Redmi 12C. Total kerugian ditaksir Rp 7 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Sidoarjo.

“AI kami amankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Ubaidillah.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan menambahkan, aksi AI tak hanya di Madiun.

Ia juga pernah beraksi di Trenggalek, Demak, dan dua lokasi di Majalengka, Jawa Barat.

“Modusnya sama, pelaku mengenal korban lewat media sosial, lalu berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur sepeda motor,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, hubungan antara pelaku dan korban di Madiun terbilang singkat.

Mereka baru saling kenal sehari sebelum kejadian.

“Sebelumnya hanya berkomunikasi lewat aplikasi Omi. Saat pertemuan pertama itulah pelaku langsung melancarkan aksinya,” pungkas Agus. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#aplikasi Omi #Satreskrim #curanmor #kencan online #madiun #Polres Madiun Kota #Curanmor Lintas Wilayah