Jawa Pos Radar Madiun – Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) membuat DPRD dan Pemkot Madiun harus menata ulang arah pembangunan.
Dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD menekankan pentingnya penyusunan ulang program agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Harus ada program yang benar-benar masuk skala prioritas. Itu yang harus didahulukan,” tegas Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, kemarin (20/10).
Menurutnya, dewan telah memberikan tujuh saran pokok kepada TAPD, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Semua program, lanjutnya, harus disusun berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
DPRD juga menyoroti perlunya efisiensi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, penyesuaian TKD berdampak langsung terhadap perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Awalnya nota keuangan mencatat Rp 1,1 triliun, setelah penyesuaian tinggal sekitar Rp 900 miliar. Maka RKA-nya harus disusun ulang: mana yang dikurangi, mana yang dihapus, dan mana yang tetap jadi prioritas,” paparnya.
Armaya menegaskan, pembagian klaster program harus proporsional agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Sinergi antarinstansi juga wajib diperkuat dalam proses penyesuaian anggaran.
“Semua pihak harus punya kebesaran hati. Ini bukan soal memangkas kegiatan, tapi bagaimana menata ulang agar efisien dan tepat sasaran,” imbuh politisi Perindo tersebut.
Dia optimistis TAPD memahami kegiatan mana yang bisa ditunda dan mana yang wajib dijalankan.
“Saya yakin TAPD tahu persis mana program penting. Semua harus berpikir bersama agar tak muncul ketimpangan dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto