Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Lapas Kelas I Madiun Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Hengky Ristanto • Jumat, 24 Oktober 2025 | 02:30 WIB
Petugas Lapas Kelas I Madiun memusnahkan barang terlarang hasil razia rutin sebagai komitmen mewujudkan zero halinar. ISTIMEWA UNTUK RADAR MADIUN
Petugas Lapas Kelas I Madiun memusnahkan barang terlarang hasil razia rutin sebagai komitmen mewujudkan zero halinar. ISTIMEWA UNTUK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Petugas Lapas Kelas I Madiun memusnahkan berbagai barang terlarang hasil razia rutin, Kamis (23/10).

Barang yang disita antara lain telepon genggam, charger, kabel listrik, alat tajam rakitan, serta sejumlah benda lain yang dilarang beredar di lingkungan lapas.

Pemusnahan dilakukan di halaman dalam lapas dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim Kadiyono menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Langkah ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tapi wujud transparansi dan integritas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan upaya menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemusnahan ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat sekaligus pengingat bagi seluruh petugas dan warga binaan agar menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Andi menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan razia rutin guna memastikan lapas tetap bersih dari barang terlarang.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas secara konsisten,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Lapas Kelas I Madiun #zero halinar #barang terlarang lapas #Ditjenpas Jatim #madiun #pemasyarakatan Madiun