Jawa Pos Radar Madiun – Harapan Pemkot Madiun agar madumongso, bluder, dan dawet Suronatan diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) kian mendekati kenyataan.
Hasil kajian yang dilakukan Bappelitbangda Kota Madiun kini telah mendapat pengakuan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Bappelitbangda Kota Madiun Suwarno menjelaskan, pengakuan dari BRIN menjadi langkah penting dalam pengembangan UMKM sebagai bagian dari strategi menuju smart city.
“Seluruh kajian diarahkan untuk memperkuat produk unggulan daerah yang menjadi basis pemberdayaan UMKM,” ujarnya, Selasa (28/10).
Sebelumnya, Bappelitbangda menerima masukan dari Disbudparpora Kota Madiun untuk menyertakan ketiga produk khas tersebut dalam daftar kajian unggulan daerah.
“Permintaan itu muncul karena produk tersebut diusulkan sebagai WBTB,” ungkapnya.
BRIN menilai, kajian ini memiliki nilai strategis lantaran tidak hanya menguatkan potensi ekonomi daerah.
Lebih dari itu, juga memperkuat identitas budaya lokal.
Hasilnya, data kajian dimasukkan ke dalam basis data BRIN sebagai produk unggulan Madiun dan turut didukung dalam pemasarannya.
“Dari sini, BRIN juga ikut membantu promosi dan penguatan ekosistem UMKM lokal,” terang Suwarno.
Dia menambahkan, kolaborasi antara Bappelitbangda dan BRIN ini akan menjadi dasar penting dalam pengajuan resmi status WBTB ke tingkat nasional.
“Pengakuan ini bukan sekadar penghargaan, tapi membuka peluang agar produk lokal kita mendapat pengakuan nasional,” tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto