Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kejari Kota Madiun Lelang 26 Barang Bukti Narkotika, Ada HP Rp 950 Ribu Jadi Rebutan

Erlita H • Rabu, 5 November 2025 | 12:30 WIB
Petugas Kejari Kota Madiun memeriksa paket handphone sebelum dilelang di aula kantor kejaksaan, kemarin (4/11). BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Petugas Kejari Kota Madiun memeriksa paket handphone sebelum dilelang di aula kantor kejaksaan, kemarin (4/11). BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali menggelar lelang 26 barang bukti (BB) dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sepanjang tahun ini, lembaga tersebut sudah tiga kali mengadakan pelelangan.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun Muhamad Safir menyebut, proses lelang berlangsung lancar dan terbuka untuk umum.

“Pelelangan ini sudah diumumkan kepada masyarakat luas melalui media sosial Kejari Kota Madiun,” ujarnya, kemarin (4/11).

Dari total 26 paket handphone, sebanyak 20 paket berhasil terjual, sementara enam lainnya belum laku karena mengalami kerusakan ringan.

Jika tidak terjual, barang akan dihitung ulang nilainya oleh KPKNL Madiun untuk dilelang kembali.

Safir menjelaskan, barang bukti yang dilelang berasal dari kasus narkotika dan kejahatan umum, dengan nilai sementara sekitar Rp 20 juta.

Barang dengan harga tertinggi berupa Samsung S20 FE yang terjual Rp 2 juta.

“Kami masih menghitung total nilai karena harga bervariasi, tapi diperkirakan lebih dari Rp 20 juta,” imbuhnya.

Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara dalam waktu 24 jam sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“PNBP ini berasal dari berbagai sumber, termasuk denda, uang pengganti korupsi, dan hasil lelang barang bukti,” jelasnya.

Salah satu peserta lelang, Nurul Azizah, warga Jalan Sikatan, Kelurahan Nambangan Lor, mengaku tertarik ikut karena harga barang terjangkau dan prosesnya terbuka.

“Saya tahu dari Instagram Kejari Kota Madiun. Dapat paket terakhir berisi dua handphone Oppo A31 dan Realme Note 5i seharga Rp950 ribu,” ungkapnya.

Nurul berencana menggunakan ponsel hasil lelang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Awalnya tegang karena tinggal paket terakhir, tapi akhirnya dapat juga,” katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kejari Kota Madiun #pnbp #KPKNL Madiun #kota madiun #kasus narkotika #pelelangan hukum #lelang barang bukti #barang sitaan