Jawa Pos Radar Madiun - Usai menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, KPK mendatangi rumah Sekda Ponorogo Agus Pramono, Kamis (13/11).
Keduanya sama-sama terjaring OTT bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11) lalu.
Rumah Agus berlokasi di Jalan Mangkuprajan, Demangan, Kota Madiun. Penggeledahan dilakukan dengan penjagaan ketat.
Hingga pukul 22.30, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci barang apa saja yang diamankan. “Kami cek dulu informasi tersebut,” ujarnya, singkat.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menegaskan pihaknya ikut ambil bagian dalam penggeledahan oleh KPK.
“Membantu proses pengamanan kegiatan rekan-rekan APH," ujarnya.
Darojat, ketua RT 28 RW 4 Demangan, yang mendampingi proses penggeledahan oleh KPK mengungkapkan kesaksiannya.
Ia menyebut, KPK menyita sekitar sebelas berkas, di antaranya kuitansi dan nota.
"Sepertinya dokumen jual beli tanah," ujar Darojat.
KPK Telisik Harta Crazy Rich ASN Ponorogo
Upaya KPK menggeledah rumah Agus Pramono tak lepas dari statusnya sebagai ASN dengan kekayaan fantastis.
Agus diketahui telah 13 tahun menjabat sekda. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaannya lebih dari Rp 10,3 miliar.
Sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,87 miliar.
Diketahui, Agus memiliki 19 bidang tanah dan bangunan, yang tersebar di Ponorogo, Kota Madiun, hingga hingga Makassar.
Nilai aset tersebut mencakup rumah tinggal, tanah kosong, hingga properti produktif yang nilainya fantastis. (naz)
Editor : Mizan Ahsani