Jawa Pos Radar Madiun - Pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko terus melebar.
Kamis malam (13/11), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak, kali ini menyasar dua lokasi di Kota Madiun.
Lokasi pertama adalah rumah mewah milik Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, sementara lokasi kedua adalah kediaman Sekda Ponorogo Agus Pramono di Mangkuprajan.
Di rumah Yunus, penyidik KPK membawa keluar barang-barang dalam jumlah besar. Sebanyak 25 sepeda berbagai jenis ikut disita.
Sepeda-sepeda tersebut terdiri dari sepeda gunung, sepeda balap, hingga sepeda lipat premium yang harga seluruhnya ditaksir miliaran rupiah.
Di garasi rumah, KPK juga menyita dua mobil mewah milik Yunus ke Polres Madiun Kota, di antaranya Jeep Wrangler Rubicon warna merah dan BMW 330i M Sport.
Kedua kendaraan itu sebelumnya sudah menjadi perhatian publik karena nilai dan spesifikasinya yang fantastis.
Hasil Penggeledahan di Rumah Agus Pramono
Selanjutnya, KPK bergerak ke Mangkuprajan, Demangan, lokasi rumah Sekda Ponorogo Agus Pramono.
Darojat, ketua RT 28 RW 4 Demangan, yang mendampingi proses penggeledahan oleh KPK mengungkapkan kesaksiannya.
Ia menyebut, KPK menyita sekitar sebelas berkas, di antaranya kuitansi dan nota.
"Sepertinya dokumen jual beli tanah," ujar Darojat.
Pengembangan OTT Ponorogo Terus Melebar
Penggeledahan ini merupakan rangkaian lanjutan usai OTT Jumat (7/11) lalu yang menetapkan empat tersangka.
Mereka di antaranya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto (kontraktor).
Sejak OTT, KPK telah menggeledah sembilan lokasi di Ponorogo, termasuk kantor OPD, rumah pribadi pejabat, dan rumah orang-orang penting di lingkaran rasuah ini.
Salah satunya tempat tinggal Indah Bekti Pratiwi, teman dekat Yunus yang disebut berperan penting dalam penarikan uang suap Rp 500 juta.
KPK menegaskan bahwa OTT ini hanya pintu masuk. Dari temuan awal, penyidik menduga ada tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Pemkab Ponorogo. (naz)
Editor : Mizan Ahsani