Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas I Madiun dinyatakan bebas, Sabtu (15/11).
Dari jumlah itu, 12 orang memperoleh program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), dan tujuh lainnya menyelesaikan masa pidana penuh.
Pembebasan berlangsung tertib di halaman lapas disaksikan petugas serta keluarga yang menjemput.
Kasi Registrasi Lapas I Madiun Ibnu Fajar menyebut seluruh warga binaan yang bebas telah melalui asesmen, evaluasi perilaku, dan pemenuhan administrasi sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan.
“Pembebasan hari ini bukti bahwa proses pembinaan berjalan baik. Mereka yang menerima program PB telah menunjukkan perubahan dan kedisiplinan,” ujarnya.
Sebelum keluar, para warga binaan mendapat pengarahan mengenai kewajiban selama menjalani masa bimbingan.
Mereka diimbau menjaga perilaku positif dan memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama pembinaan.
Adapun warga binaan yang selesai menjalani pidana dipastikan menerima dokumen lengkap untuk mendukung proses reintegrasi.
Suasana haru terlihat saat keluarga menjemput di pintu utama.
Banyak yang langsung berpelukan setelah lama berpisah.
Lapas I Madiun berharap mereka dapat memulai hidup baru secara produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami terus berkomitmen mencetak warga binaan yang siap kembali ke lingkungan sosial,” tambah Ibnu. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto