Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Hadapi Nataru, Kemenhub Ramp Check Puluhan KA di Daop 7 Madiun

Hengky Ristanto • Senin, 17 November 2025 | 16:30 WIB
Tim Kemenhub melakukan inspeksi pelayanan dan keselamatan pada sejumlah rangkaian kereta api di Stasiun Madiun sebagai persiapan angkutan Nataru 2026. HUMAS KAI UNTUK RADAR MADIUN
Tim Kemenhub melakukan inspeksi pelayanan dan keselamatan pada sejumlah rangkaian kereta api di Stasiun Madiun sebagai persiapan angkutan Nataru 2026. HUMAS KAI UNTUK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah kereta api (KA) yang disiapkan untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjalani ramp check oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Pemeriksaan berlangsung 10–14 November di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan ramp check dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional seluruh KA di wilayah Daop 7.

Selain itu, pemeriksaan menilai kesesuaian pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sesuai Permenhub 48/2015.

“Tim DJKA memantau kesiapan Daop 7 dalam menyambut masa angkutan Nataru sekaligus mengecek pelaksanaan SPM,” ujarnya, Minggu (16/11).

Inspeksi dilakukan di seluruh lintas dan stasiun, mulai Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, hingga Ngawi.

Sejumlah KA jarak jauh keberangkatan Daop 7 ikut diperiksa, seperti KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta rangkaian yang melintas di wilayah operasi Madiun.

Objek pemeriksaan mencakup fasilitas keselamatan seperti APAR, petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, P3K, tandu, dan kursi roda.

Fasilitas keamanan seperti CCTV dan kesiapan petugas juga dievaluasi.

“Standar layanan seperti loket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, mushala, hingga informasi jadwal KA turut diperiksa,” tambahnya.

Pemeriksaan di atas rangkaian KA juga meliputi APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengintai, kebersihan toilet, pengatur suhu, dan fasilitas penyandang disabilitas.

“Hasil ramp check secara umum sudah memenuhi ketentuan PM 48 Tahun 2015,” terang Zainul. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Ramp Check KA #DJKA #Kemenhub #Daop 7 Madiun #nataru 2026 #SPM KA #layanan perkeretaapian #pemeriksaan kereta #madiun