Jawa Pos Radar Madiun – Seluruh anggota DPRD Kota Madiun memasuki masa reses terakhir tahun ini.
Kegiatan yang berlangsung 18–20 November itu menjadi ajang penjaringan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Hasilnya akan diserahkan kepada eksekutif sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dimasukkan ke dalam aplikasi khusus sebelum dikirimkan ke pemkot.
’’Pokir nanti masuk aplikasi. Setelah itu kita kirimkan ke pemkot dan langsung dikonsultasikan dengan bappelitbangda. Semua tetap melihat skala prioritas,’’ jelasnya, Rabu (19/11).
Dalam reses masa sidang pertama tahun 2026 ini, sejumlah usulan warga kembali muncul. Mulai pelebaran jalan, pemasangan CCTV, hingga pengaspalan.
Armaya menegaskan reses tersebut bukan yang terakhir. ’’Ini masa sidang pertama 2026. Nanti masih ada tiga masa sidang lagi,’’ ujarnya.
Kanal aspirasi masyarakat juga tetap terbuka melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
’’Setiap proses bisa lewat musrenbang. Januari 2026 sudah mulai. Nanti kami kolaborasikan dengan pemkot, lalu kami sandingkan dengan pokir yang belum masuk,’’ terang legislator Perindo tersebut.
Armaya berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan usulan.
’’Harapan ke depan, masyarakat bisa ikut berperan dalam pembangunan Kota Madiun. Memberikan usulan, saran, pendapat positif, dan kritik konstruktif agar pemerintahan berjalan lancar,’’ pungkasnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto