Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun menggandeng pengemudi ojek daring (ojol) untuk memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah kota.
Para pengemudi dinilai memiliki mobilitas tinggi serta bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam aktivitas antar-jemput barang.
Wali Kota Madiun Maidi menyebut ojol dapat menjadi garda terdepan dalam pemantauan barang kena cukai.
’’Ojol ini sering berada di lapangan, pagi, siang, dan malam. Kalau menemukan rokok tanpa pita cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah,’’ ujarnya dalam sosialisasi barang kena cukai, Selasa (18/11).
Pemkot memberikan edukasi khusus mengenai ciri-ciri rokok ilegal agar pengemudi dapat mengenali dan melaporkan temuan di lapangan.
’’Karena mereka sering mengantar barang, perannya sangat strategis dalam pemberantasan rokok ilegal,’’ imbuhnya.
Selain materi soal cukai, para pengemudi ojol juga mendapat penyuluhan keselamatan berkendara dan sosialisasi Operasi Zebra 2025 dari Satlantas Polres Madiun Kota.
Kegiatan tersebut bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan.
’’Mereka banyak berkendara, maka penting mendapatkan pembekalan keselamatan,’’ kata Maidi.
Pemkot berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga ketertiban.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Maidi, wakil wali kota, sekda, narasumber Bea Cukai Madiun, Satlantas Polres Madiun Kota, serta sekitar 50 pengemudi ojol. (her)
Editor : Hengky Ristanto