Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PSC–PRC Madiun Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Siap-Siap Kena Sanksi Awal 2026

Hengky Ristanto • Minggu, 23 November 2025 | 15:17 WIB
Pemkot Madiun memastikan PSC dan PRC siap menjadi kawasan tanpa rokok demi menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Pemkot Madiun memastikan PSC dan PRC siap menjadi kawasan tanpa rokok demi menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Pemkot Madiun resmi menetapkan dua ikon wisatanya, Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC), sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).

Aturan tersebut tertuang dalam Perda 9/2025 dan mulai berlaku awal 2026.

Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, dr Denik Wuryani, mengatakan PSC dan PRC merupakan ruang publik dengan aktivitas tinggi.

Karena itu, keduanya harus terbebas dari paparan asap rokok demi kenyamanan pengunjung.

“PSC dan PRC area strategis. Karena itu penting menetapkannya sebagai kawasan tanpa rokok,” ujarnya, kemarin (22/11).

Larangan di PSC–PRC bukan hanya aktivitas merokok.

Denik menegaskan tidak boleh ada fasilitas pendukung seperti asbak, tempat khusus merokok di area terbuka, maupun iklan rokok.

Jika tempat merokok harus disiapkan, maka wajib ruang khusus tertutup dan terpisah.

Penerapan KTR akan disertai penegakan hukum. Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami bersama sejumlah instansi akan rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan agar aturan ini berjalan efektif,” jelasnya.

Pemkot berharap kebijakan KTR di kawasan wisata itu dapat meningkatkan kualitas udara sekaligus menjadikan PSC dan PRC ruang publik yang lebih ramah keluarga.

“Harapannya kesadaran masyarakat meningkat sehingga udara tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung,” pungkas Denik. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Perda 9 Tahun 2025 Kota Madiun #kawasan tanpa rokok #aturan larangan merokok #kesehatan masyarakat #PSC #PRC #madiun #wisata madiun #dinkes ppkb kota madiun