Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

20 Jemaah Haji Kota Madiun Gagal Berangkat 2026, Ada yang Wafat hingga Tak Lolos Istitaah

Erlita H • Senin, 1 Desember 2025 | 20:30 WIB
Para calon jemaah haji Kota Madiun mengikuti pembekalan pelunasan Bipih 2026 yang digelar Kemenag setempat. FOTO: KEMENAG KOTA MADIUN
Para calon jemaah haji Kota Madiun mengikuti pembekalan pelunasan Bipih 2026 yang digelar Kemenag setempat. FOTO: KEMENAG KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 20 calon jemaah haji (CJH) Kota Madiun dipastikan tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026.

Dari total 210 porsi jemaah reguler, sejumlah CJH mengajukan pembatalan pelunasan karena berbagai faktor.

Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun, Datik Ardiyah, menjelaskan bahwa alasan pembatalan beragam.

Mulai 10 jemaah yang menunda keberangkatan, delapan CJH wafat, satu lansia sakit, hingga satu orang tidak lolos istitaah kesehatan.

“Syarat pelunasan wajib lolos istitaah. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, jemaah baru bisa melunasi Bipih melalui bank,” jelas Datik, Senin (30/11).

Untuk Embarkasi Surabaya, Bipih 2026 ditetapkan sebesar Rp 60.642.422.

Setelah dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat Rp 2.674.207, total pelunasan menjadi Rp 32.968.215.

Datik menyebut biaya 2026 lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

“Beberapa jemaah cadangan tahun lalu bahkan mendapatkan pengembalian sekitar Rp 900 ribu,” ujarnya.

Hingga akhir November, sebanyak 33 CJH lolos istitaah, namun jumlah ini bersifat dinamis karena pemeriksaan kesehatan berlapis.

Sejumlah jemaah masih menunggu hasil verifikasi lanjutan untuk memenuhi syarat pelunasan.

Pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung 24 November–23 Desember 2025.

Jemaah yang tidak menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu akan digantikan jemaah cadangan.

“Setelah batas pelunasan, keluar pengumuman jemaah cadangan, penggabungan keluarga, hingga pendamping tahap kedua,” kata Datik.

Sejauh ini terdapat 20 pengajuan penggabungan keluarga, mulai orang tua–anak hingga saudara kandung.

Beberapa jemaah menunda karena kondisi ekonomi belum memungkinkan.

“Proses verifikasi sampai penetapan keberangkatan dilakukan berjenjang dari kanwil hingga pusat,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#embarkasi surabaya #Kemenag Kota Madiun #cjh kota madiun #kota madiun #pelunasan haji #istitaah kesehatan #Haji 2026 #Bipih 2026 #berita haji hari ini