Jawa Pos Radar Madiun – Tren kasus HIV di Kota Madiun menunjukkan kenaikan.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) mencatat tantangan utama tidak hanya pada jumlah pasien baru
Namun juga menjaga kedisiplinan terapi antiretroviral (ARV) yang harus dijalani seumur hidup.
Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun Denik Wuryani mengatakan bahwa kepatuhan pasien menjadi persoalan paling krusial.
“Pengobatan HIV dilakukan seumur hidup. Pasien harus patuh minum obat dan menjaga kesehatannya,” ujarnya.
Dinkes memperluas penyuluhan ke SMP, SMA, masyarakat umum, hingga TP PKK.
Edukasi menekankan bahaya HIV, cara penularan, serta pentingnya deteksi dini.
“Semakin banyak yang tahu tentang bahaya HIV, semakin baik,” tegasnya.
Data Puskesmas Sukosari mencatat 67 pasien aktif menjalani terapi ARV hingga September 2025.
Secara kumulatif sejak 2019 terdapat 100 pasien yang pernah terdata menjalani pengobatan.
Sebagian merupakan warga luar daerah yang beraktivitas di Kota Madiun.
Denik menyebut faktor penularan terbanyak berasal dari hubungan seksual tidak aman.
“Kelompok yang paling banyak adalah LSL. Usia pasien juga semakin muda,” bebernya.
Banyak pasien tidak mengungkap status HIV kepada pasangan karena stigma dan diskriminasi masih tinggi.
Hal inilah yang memicu penularan dalam lingkup keluarga.
Meski terapi ARV tidak ditanggung BPJS, obat diberikan gratis dari Kemenkes dan Pemprov Jatim.
Dinkes terus memantau kepatuhan pasien—termasuk menghubungi lewat WhatsApp atau melakukan kunjungan rumah jika pasien terlambat mengambil obat.
“Kalau absen, kami ingatkan. Kami harus pastikan obat diminum teratur,” ujar Denik.
Dia menekankan bahwa meningkatnya pasien muda harus menjadi alarm bersama.
“Sekali hubungan seksual tidak aman, risiko tertular HIV dan IMS sangat besar,” tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto