Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Oknum Pegawai RS Paru Manguharjo Madiun Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen CPNS

Hengky Ristanto • Sabtu, 6 Desember 2025 | 04:28 WIB
Kuasa hukum korban, Ahmad Purwohadi, menunjukkan SK CPNS yang diduga palsu usai mendampingi pelapor di Unit Pidum Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (5/12). HENGKY RISTANTO/JAWA POS RADAR MADIUN
Kuasa hukum korban, Ahmad Purwohadi, menunjukkan SK CPNS yang diduga palsu usai mendampingi pelapor di Unit Pidum Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (5/12). HENGKY RISTANTO/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Dugaan penipuan rekrutmen CPNS menyeret oknum pegawai RS Paru Manguharjo berinisial AP.

Perempuan tersebut dilaporkan empat korban yang merasa tertipu dengan janji lulus CPNS dan PPPK lewat jalur khusus.

Keempat korban itu telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (5/12).

Kuasa hukum korban, Ahmad Purwohadi, menyebut AP diduga membuat SK palsu dan surat penghadapan palsu untuk meyakinkan korbannya.

Setiap korban mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.

Modus ini diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025. ’’Korban berasal dari Madiun, Ngawi, dan Magetan,’’ ujarnya.

Kasi Humas Iptu Ubaidillah mengatakan total korban diperkirakan mencapai 13 orang.

Korban mengaku menyerahkan sejumlah uang dengan janji diloloskan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

Namun SK yang diberikan AP ternyata palsu.

Penyidik menjerat AP dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP.

Jika terbukti, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

’’Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas alur transaksi dan peran AP,’’ pungkas Ubai. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#dugaan penipuan rekrutmen CPNS #oknum pegawai RS Paru Manguharjo #penipuan PPPK #penipuan rekrutmen cpns #Ahmad Purwohadi #madiun #SK CPNS palsu #Polres Madiun Kota #penipuan CPNS RS Paru #kasus CPNS palsu Madiun