Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kopdar Integritas di Madiun, Anak Muda Diajak Lawan Korupsi Mulai dari Diri Sendiri

Hengky Ristanto • Kamis, 11 Desember 2025 | 02:10 WIB
Kongan.co dan Mucoffe bersama BEM Madiun menggelar Kopdar Integritas bersama ICW dan KPK di Madiun, Rabu (10/12). FOTO: ISTIMEWA
Kongan.co dan Mucoffe bersama BEM Madiun menggelar Kopdar Integritas bersama ICW dan KPK di Madiun, Rabu (10/12). FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kongan.co bersama Mucoffe berkolaborasi dengan berbagai BEM di Madiun menggelar Kopdar Integritas, Rabu (10/12) di Gedung Ramayana, Jalan Pahlawan No 57.

Acara ini menjadi ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran integritas, literasi antikorupsi, serta memperluas gerakan sosial antikorupsi di tingkat lokal.

Acara dibuka dengan live akustik, Semacam Wayang, serta nonton bareng film Catatan Merah Andika.

Pendekatan seni dan narasi tersebut digunakan untuk mengajak peserta memahami isu korupsi melalui refleksi sosial dan budaya.

Diskusi utama menghadirkan Dewan Pengawas ICW sekaligus Dewan TII Dadang Trisasongko, Pakar Hukum Pidana UNESA Dr Aditya Wiguna Sanjaya, dan Jurdik KPK Erlangga Adikusumah yang hadir via Zoom.

Dadang menekankan bahwa persoalan korupsi bukan hanya persoalan besar negara, melainkan juga tertanam dalam perilaku keseharian.

“Korupsi sudah mengakar dalam cara kita berpikir dan bertindak. Ada sengkuni dalam diri kita. Korupsi merupakan bagian dari kecurangan (fraud),” katanya.

“Korupsi secara umum adalah penyalahgunaan kepercayaan. Negara yang korup, sumber daya alamnya cepat rusak. Apa yang bisa dilakukan oleh orang Madiun? Tertibkan diri sendiri dulu, baru menertibkan luar. Lakukan hal-hal yang bisa dilakukan, sekecil apa pun,” imbuh Dadang.

Sementara itu, Aditya menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh berhenti pada seremoni.

“Momentum hari anti korupsi sedunia bukan hanya seremonial belaka. Jalannya hukum dipengaruhi tiga aspek, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum,” ujarnya.

“Jika masyarakat abai terhadap budaya hukum, maka sampai kapanpun korupsi tidak akan bisa berakhir. Perlu adanya integritas,” jelas Aditya.

Dari sisi pencegahan, Erlangga mengingatkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia masih menghadapi tantangan serius.

“Skor indeks IPK mengalami penurunan. Salah satu yang menjadi titik pentingnya ialah masyarakat. Dari sisi pencegahan, bagaimana kita ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan ke KPK,” ujarnya melalui Zoom. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#BEM Madiun #literasi antikorupsi #hari antikorupsi sedunia #icw #kopdar integritas #Kongan co #korupsi #madiun #kpk #aditya wiguna sanjaya