Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PCNU Kota Madiun Dorong Islah PBNU, Muktamar Luar Biasa Jadi Opsi Terakhir

Erlita H • Rabu, 24 Desember 2025 | 12:30 WIB
Ketua PCNU Kota Madiun KH Agus Musoffa Izzudin memberikan keterangan kepada awak media terkait sikap PCNU menyikapi polemik dualisme PBNU, Selasa (23/12). BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Ketua PCNU Kota Madiun KH Agus Musoffa Izzudin memberikan keterangan kepada awak media terkait sikap PCNU menyikapi polemik dualisme PBNU, Selasa (23/12). BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun — Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menjadi perhatian warga nahdliyin.

Menyikapi kondisi tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun menyatakan sikap tegas dengan mendorong penyelesaian melalui jalur islah, sebagaimana hasil Musyawarah Kubro para masyayikh NU di Lirboyo, Kediri.

Sikap tersebut ditegaskan setelah jajaran syuriah dan tanfidziyah PCNU Kota Madiun menggelar rapat internal, Selasa (23/12).

PCNU menilai konflik berkepanjangan di tingkat pusat berpotensi mengganggu stabilitas organisasi hingga ke tingkat cabang dan ranting.

Ketua PCNU Kota Madiun KH Agus Musoffa Izzudin menjelaskan, Musyawarah Kubro telah memberikan arahan jelas agar pihak-pihak yang berselisih di PBNU segera menempuh jalan islah dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Dalam Musyawarah Kubro disepakati, kedua pihak diberi waktu maksimal tiga hari untuk melakukan islah. Jika tidak tercapai, mandat diserahkan kepada para mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dalam waktu satu hari,” ujar KH Agus Musoffa Izzudin.

Pria yang akrab disapa Gus Soffa itu menegaskan, apabila dua tahapan tersebut tidak dijalankan, maka muktamar luar biasa dapat menjadi opsi terakhir.

Namun, langkah tersebut tidak diharapkan terjadi karena berpotensi memperpanjang dinamika organisasi.

Menurut Gus Soffa, sikap PCNU Kota Madiun merupakan bentuk ketaatan moral terhadap keputusan para kiai sepuh dan masyayikh NU.

Keterlibatan para sesepuh dinilai menunjukkan bahwa persoalan dualisme PBNU merupakan masalah serius yang harus diselesaikan secara arif, bijaksana, dan sesuai dengan AD/ART NU.

Secara administratif, Kementerian Hukum masih mencatat KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Namun, rapat pleno PBNU pada 9 Desember lalu menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

“Dalam Musyawarah Kubro, para mustasyar menilai keputusan pleno tersebut tidak sesuai dengan AD/ART,” jelas Gus Soffa.

PCNU Kota Madiun berharap polemik di tingkat PBNU dapat segera diakhiri.

Konflik yang berlarut-larut dikhawatirkan berdampak pada urusan administrasi, konsolidasi organisasi, serta pelayanan keumatan di daerah.

“Kami mengajak seluruh warga nahdliyin untuk tetap tenang, bersabar, dan mendoakan agar NU segera keluar dari ujian ini dengan jalan yang maslahat,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Islah PBNU #kota madiun #pcnu kota madiun #Muktamar Luar Biasa NU #Dualisme PBNU #Musyawarah Kubro NU