Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kos Short Time di Sogaten Madiun Digerebek Warga, Tiga Pasangan Muda-Mudi Diamankan

Hengky Ristanto • Rabu, 24 Desember 2025 | 21:22 WIB
Tiga pasangan muda-mudi diamankan aparat gabungan dari sebuah rumah kos di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Selasa (23/12) malam. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Tiga pasangan muda-mudi diamankan aparat gabungan dari sebuah rumah kos di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Selasa (23/12) malam. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun — Aparat gabungan mengamankan tiga pasangan muda-mudi dari sebuah rumah kos di Jalan Mondroguno, RT 9, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (23/12) malam.

Penertiban dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bangunan kos yang dinilai meresahkan lingkungan.

Lurah Sogaten Ruhiyat Hendar Prihadina mengatakan, laporan warga telah diterima sejak sekitar sepekan terakhir.

Bangunan yang awalnya disebut sebagai kos karyawan itu justru kerap digunakan pasangan muda-mudi yang keluar masuk dalam waktu singkat.

“Warga melapor karena yang datang justru pasangan muda-mudi. Kami minta warga tidak bertindak sendiri dan menunggu penanganan bersama aparat,” ujarnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek Manguharjo, serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Dari total 12 kamar yang tersedia, sekitar empat hingga enam kamar diketahui sudah siap digunakan.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang sebagian besar masih berusia belia.

Berdasarkan buku catatan pembayaran, kamar disewa hanya dalam durasi dua hingga tiga jam.

“Secara logika, durasi sewa dua sampai tiga jam itu tidak wajar jika untuk keperluan menginap biasa,” jelas Hendar.

Indikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa kamar kos digunakan bukan oleh pasangan suami istri.

Bahkan, sebelumnya warga juga melaporkan adanya anak berseragam sekolah yang terlihat masuk ke lokasi kos pada jam-jam siang ketika aktivitas lingkungan relatif sepi.

“Terkadang yang masuk masih mengenakan seragam sekolah. Datang sebentar, lalu keluar lagi,” ungkapnya.

Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman, termasuk mengecek perizinan bangunan kos yang awalnya diperuntukkan bagi karyawan.

Penanganan lanjutan akan dibahas bersama RT dan tokoh masyarakat setempat.

“Akan kami rembuk, apakah diselesaikan dengan pembinaan dan pemanggilan orang tua disertai surat pernyataan, atau ditindaklanjuti ke proses tindak pidana ringan,” tegas Hendar.

Selain menindaklanjuti aduan masyarakat, aparat gabungan juga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Sejumlah pengunjung karaoke diperiksa identitasnya. Namun, dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran berarti. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Sogaten Madiun #Ketertiban Umum #razia kos madiun #kos short time #madiun #Pasangan Muda-Mudi #satpol pp kota madiun