Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Malam Tahun Baru, Volume Kendaraan ke Kota Madiun Diprediksi Naik 30 Persen

Hengky Ristanto • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:30 WIB
RAMAI LANCAR: Petugas Dishub Kota Madiun memantau peningkatan volume kendaraan melalui layar CCTV menjelang malam pergantian tahun, Selasa (30/12). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
RAMAI LANCAR: Petugas Dishub Kota Madiun memantau peningkatan volume kendaraan melalui layar CCTV menjelang malam pergantian tahun, Selasa (30/12). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Madiun pada malam pergantian Tahun Baru 2026 diperkirakan meningkat signifikan.

Dinas Perhubungan Kota Madiun memprediksi lonjakan arus kendaraan mencapai sekitar 30 persen dibandingkan hari normal.

Kepala Dishub Kota Madiun Subakri mengatakan, kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan periode Natal.

Sebab, sebagian masyarakat telah lebih dulu melakukan perjalanan mudik.

“Kalau Natal sudah lewat. Tinggal tahun baru. Prediksinya kenaikan sekitar 30 persen. Tapi untuk Kota Madiun masih sangat terkendali, termasuk rekayasa lalu lintasnya,” ujarnya, kemarin (30/12).

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Dishub Kota Madiun mengerahkan seluruh personel guna melakukan patroli dan pengamanan.

Petugas disiagakan di sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan terpadu bersama instansi terkait sejak 18 Desember lalu.

“Kami bergabung di pos pam alun-alun, PSC, dan Jalan Diponegoro. Semua personel kami kerahkan,” jelas Subakri.

Selain fokus pada kelancaran lalu lintas, Dishub juga menaruh perhatian serius pada penataan parkir.

Subakri menegaskan larangan pungutan parkir di luar ketentuan peraturan daerah (perda).

Tarif parkir resmi ditetapkan Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil roda empat, dan Rp 5.000 untuk kendaraan besar seperti bus atau minibus.

“Kami imbau juru parkir patuh perda. Tarif tidak boleh sembarangan,” tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun itu.

Dishub juga mengantisipasi potensi pungutan liar dengan menggencarkan sosialisasi kepada juru parkir.

Penataan kendaraan, sikap sopan, dan pelayanan ramah kepada pengunjung menjadi penekanan utama.

“Ini menyangkut citra Kota Madiun. Juru parkir harus sopan, ramah, dan tertib,” pungkas Subakri. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#tahun baru 2026 #parkir Kota Madiun #arus kendaraan #madiun #Nataru Madiun #lalu lintas madiun #Dishub Kota Madiun